Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng Rugikan Negara Rp500 Miliar

Senin, 27 Desember 2021 - 18:08 WIB
Dit Tipidkor Bareskrim Polri mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Jateng. Dari perkara itu, polisi mengungkap adanya potensi kerugian negara hingga Rp500 miliar. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Jateng . Dari perkara itu, polisi mengungkap adanya potensi kerugian negara hingga Rp500 miliar.

Untuk kasus yang pertama, Bareskrim mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek yang menjerat eks pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani, ditaksir telah membuat negara merugi senilai ratusan miliar.



"Kerugian keuangan negara diduga dilakukan oleh tersangka BM adalah sebesar Rp307.943.794.372," kata Wadir Tipidkor Polri Kombes Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi KPR dan Proyek Bank Jateng Cabang Blora
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!