Setahun FPI Dibubarkan, Mahfud MD Klaim Situasi Politik Indonesia Stabil
Senin, 27 Desember 2021 - 16:50 WIB
Mahfud menegaskan bahwa langkah pemerintah membubarkan FPI tidak salah. Sebab, pemerintah sama sekali tidak mau ada kelompok yang menimbulkan kekerasan merajalela di lingkungan masyarakat. "Kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah resmi melarang FPI sebagai organisasi di Indonesia pada Rabu, 30 Desember 2020. FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Ini Sejumlah Alasan Pemerintah Bubarkan FPI secara Resmi
Hal ini tertuang dalam surat keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Menkominfo, Kapolri, dan Kepala BNPT. Keputusan bersama tersebut bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor n.ah-14.AH05.05 tahun 2020, Nomor 69 Tahun 2020, Nomor 24 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, Nomor 320 Tahun 2020.
Untuk diketahui, pemerintah resmi melarang FPI sebagai organisasi di Indonesia pada Rabu, 30 Desember 2020. FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Ini Sejumlah Alasan Pemerintah Bubarkan FPI secara Resmi
Hal ini tertuang dalam surat keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Menkominfo, Kapolri, dan Kepala BNPT. Keputusan bersama tersebut bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor n.ah-14.AH05.05 tahun 2020, Nomor 69 Tahun 2020, Nomor 24 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, Nomor 320 Tahun 2020.
(abd)
Lihat Juga :