Saksi Bongkar Sosok Aliza Gunado Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
Senin, 27 Desember 2021 - 14:06 WIB
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghadirkan mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin , hari ini. Saksi membongkar dugaan keterlibatan serta sosok politikus muda Partai Golkar, Aliza Gunado dalam membantu Azis Syamsuddin menerima suap terkait pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah.
Taufik mengakui bahwa sempat dibantu oleh Aliza Gunado soal pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017. Taufik mengatakan bahwa proposal DAK untuk Lampung Tengah yang diajukan semula Rp290 miliar, berubah menjadi Rp120 miliar di tangan Aliza Gunado.
"Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp120 miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan," kata Taufik kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Terungkap, Uang Suap dari Azis Syamsuddin Digunakan untuk Nyawer Biduan
Taufik mengungkapkan, dirinya sempat bertemu langsung dengan Aliza Gunado. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pertemuan itu berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, beber Taufik, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. "Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," katanya.
Ia meyakini Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah. Terlebih, Taufik menilai bahwa Aliza mengetahui Azis saat itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI. "Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR," katanya.
Azis Syamsuddin diduga bersama dengan orang kepercayaannya, Aliza Gunado tersangkut kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Rita Widyasari Ungkap Diminta Azis Syamsuddin Tutup Mulut
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Taufik mengakui bahwa sempat dibantu oleh Aliza Gunado soal pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017. Taufik mengatakan bahwa proposal DAK untuk Lampung Tengah yang diajukan semula Rp290 miliar, berubah menjadi Rp120 miliar di tangan Aliza Gunado.
"Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp120 miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan," kata Taufik kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Terungkap, Uang Suap dari Azis Syamsuddin Digunakan untuk Nyawer Biduan
Taufik mengungkapkan, dirinya sempat bertemu langsung dengan Aliza Gunado. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pertemuan itu berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, beber Taufik, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. "Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," katanya.
Ia meyakini Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah. Terlebih, Taufik menilai bahwa Aliza mengetahui Azis saat itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI. "Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR," katanya.
Azis Syamsuddin diduga bersama dengan orang kepercayaannya, Aliza Gunado tersangkut kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Rita Widyasari Ungkap Diminta Azis Syamsuddin Tutup Mulut
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
(abd)
tulis komentar anda