Prabowo Kena Tegur Gara-gara Tunjuk Menantu Musuh Soeharto Garap Proyek Den 81 Kopassus

Senin, 27 Desember 2021 - 12:17 WIB
Atas suara vokalnya terhadap Cendana, Dharsono dituding mendukung aksi-aksi teror di Indonesia. Salah satunya bom di kantor BCA, Jalan Pecenongan, kawasan Glodok pada 1984. Setelah kejadian itu sejumlah orang ditangkap dan dipenjara.

"HR Dharsono baru ditangkap setelah peristiwa Tanjung Priok pada 1984 dan diadili pada 1986. Dia satu-satunya mantan perwira tinggi TNI yang diadili dan dihukum," kata Jusuf.

Dharsono divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat banding, hukumannya dikorting jadi 7 tahun. Dharsono wafat 5 Juni 1996.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More