MUI Imbau Pembagian Zakat Jangan Sampai Timbulkan Kerumunan

Kamis, 23 April 2020 - 10:07 WIB
Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan masalah apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Kita semua sepakat untuk pembagian zakat atau berkerumun berjamaah itu justru untuk saat-saat pandemi Covid-19 ini banyak menimbulkan masalah," ujar Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).



Muhyiddin menganjurkan agar zakat ataupun sembako sebaiknya diberikan langsung ke tempat tinggal. "Oleh karena itu pada saat kita membagikan sumbangan kepada masyarakat kepada mustahik itu dianjurkan untuk mendatangi mereka, tidak harus melalui pengumuman seperti biasa," jelasnya.

Muhyiddin juga meminta kepada panitia penyalur zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar lebih hati-hati dalam menyalurkan zakat. (Baca juga: Bantu Korban Corona, Umat Islam Diminta Percepat Zakat di Awal Ramadhan ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!