Survei Indonesian Law Firms, Kantor Hukum Henry Indraguna Masuk Peringkat 19

Jum'at, 24 Desember 2021 - 02:16 WIB
Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners berhasil meraih posisi ke-19 pada Survei Top 100 Indonesian Law Firms 2021. Foto/Ist
JAKARTA - Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners berhasil meraih posisi ke-19 pada Survei Top 100 Indonesian Law Firms 2021 yang lakukan oleh portal media yang banyak mengulas masalah-masalah hukum .

Dari seluruh Indonesia telah terpilih 120-an Law Firms terbaik. Dari jumlah tersebut, Henry Indraguna dan Partners Law Firm yang berdiri sejak 2012 berhasil menempati ranking 19 dari 120 Law Firm.

Henry Indraguna menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Indonesia Law Firms yang telah memilih secara objektif achivment kantor hukumnya sehingga memiliki kebanggaan atas keberhasilan bisa masuk dalam 20 besar di antara 100 kantor hukum yang disurvei oleh Hukumonline di tahun keempat ini. Untuk tahun ini, survei dilakukan tak hanya kepada corporate law firm tapi juga litigation law firm.



"Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam 20 besar Law Firm pada tahun ini. Kami akan tetap berupaya lagi untuk lebih baik dan terus meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik agar ranking naik lebih tinggi lagi, dengan terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tim," kata Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.



Henry menyebut metode penilaian survei difokuskan pada jumlah fee earners seperti partner, associate, of counsel hingga advokat asing masing-masing kantor hukum. Jika jumlah fee earners sama maka berikutnya dilihat dari jumlah partner. Selanjutnya dilihat dari jumlah associate dan jumlah of counsel hingga Jumlah advokat asing. Peningkatan jumlah responden survei pada 2021 ini meningkat 42% dibandingkan dengan 2020 lalu yang hanya 99 responden kantor hukum.



Pada tahun ini, jumlah responden sebanyak 141 kantor hukum dengan rincian 101 kantor hukum memilih fokus sebagai corporate law firm dan 40 kantor hukum merupakan litigation law firm. "Semoga hasil survei ini bisa menjadi insight yang baik bagi perkembangan dunia profesi hukum di Indonesia," tandas penulis buku berjudul " Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi" ini.

Terkait karakter kantor hukumnya, Henry menyatakan kantor hukumnya dalam memberikan pelayanan hukum terhadap setiap pencari keadilan yang memakai jasa hukum, selalu mengedepankan sikap jujur dan profesional di dalam menyelesaikan setiap, segala dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh klien, dan juga selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan klien itu sendiri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More