Kasus Omicron Jadi 8, Tingkat Keterisian Rumah Sakit Covid-19 Masih Terkendali

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:40 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 masih terkendali yakni hanya 2,73%. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kasus Omicron saat ini berjumlah 8 kasus. Wiku mengatakan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) rujukan penanganan Covid-19 masih terkendali yakni hanya 2,73%.

“Menurut data per tanggal 19 Desember diketahui bahwa angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional yaitu 2,73%, baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU, bahkan angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30%,” kata Wiku dalam konferensi persnya, Kamis (23/12/2021).

Sehingga, kata Wiku, dapat disimpulkan bahwa kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus Covid-19.





Dia mengatakan pemerintah terus mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontijensi. Salah satunya melakukan konversi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas.

Dia memastikan bahwa kasus Omicron tersebut telah ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. “Sampai saat ini 8 kasus positif bervarian Omicron telah di skrining di pintu kedatangan dan segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain,” katanya.

Dia mengingatkan agar masyarakat harus tetap waspada karena kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala. “Untuk itu upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat men-skrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat,” tuturnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More