Komisi VI DPR Soroti Ancaman Mogok Kerja Karyawan Pertamina

Rabu, 22 Desember 2021 - 16:38 WIB
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menyoroti ancaman mogok kerja yang dilayangkan Serikat Pekerja Pertamina. FOTO/DPR RI
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menyoroti ancaman mogok kerja yang dilayangkan Serikat Pekerja Pertamina. Menurutnya, ancaman itu lebih terkesan politis daripada bagian dari perjuangan buruh.

Menurut Deddy, dalam surat ancaman mogok tersebut, tidak secara gamblang menyebutkan masalah yang terjadi antara Serikat Pekerja dengan Pertamina. Misalnya, tak jelas poin apa dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap merugikan pekerja, sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja itu.



"Dan regulasi juga mengatur jika PKB yang baru tidak disetujui, maka yang lama tetap dipakai hingga ada kesepakatan baru. Jadi tidak ada alasan untuk mogok secara besar-besaran," kata Deddy. "Setahu saya, apa yang diterima oleh karyawan Pertamina jauh lebih baik dibanding perusahaan mana pun, termasuk pekerja di BUMN lainnya," kata anggota Fraksi PDIP ini.

Baca juga: Pegawai Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ahok Desak Direksi Segera Tuntaskan Permasalahan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!