Kapal WNI Tenggelam di Malaysia, Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan TKI

Senin, 20 Desember 2021 - 19:09 WIB
"Nanti para korban yang selamat tentu kami akan mencari informasi bagaimana proses mereka sehingga oleh pemerintah Malaysia dianggap sebagai ilegal. Kami akan menelusuri bagaimana mereka proses pemberangkatan ke luar negeri tersebut," ujar Ramadhan.

Baca juga: Polri: 8 WNI Korban Kapal Tenggelam Ditangkap Pihak Malaysia

Diketahui, kapal yang mengangkut 50 orang karam di perairan Malaysia. Saat ini, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dan 14 orang selamat. Dari 14 orang, delapan di antaranya ditangkap. Adapun, 11 jenazah telah teridentifikasi. Dari jumlah itu, enam di antaranya bakal dipulangkan ke Indonesia.

KJRI Johor Bahru juga membuka hotline pengaduan bagi keluarga dan masyarakat yang mencari informasi terkait insiden tersebut di nomor: +6016-7700378 atau +6017-7716866.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!