KPK Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Banjar

Senin, 20 Desember 2021 - 10:53 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Salah satunya adalah Sekdis DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008 Salim Heryanto.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008 Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008 Hilda Siti Hindasah.





Kemudian, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008 Wawan Hermawan serta Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Kota Banjar Tahun 2009) Endang Hendra.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail terkait perkara dan juga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni Pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More