Hentikan Hoaks dan Fitnah kepada Tenaga Medis

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:34 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta penyebaran hoaks dan fitnah kepada para tenaga medis dihentikan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta penyebaran hoaks dan fitnah kepada para tenaga medis dihentikan. Hal itu dikatakan Sukamta menyikapi fitnah yang dialami sejumlah tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan di media sosial.

Sejumlah tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan difitnah telah mengambil untung besar dalam penanganan Covid-19. Karena itu, mereka melaporkan akun media sosial yang telah menyebarkan hoaks dan fitnah tersebut ke pihak Kepolisian.



"Tindakan penyebaran hoaks melanggar UU ITE. Pemerintah perlu segera merespons laporan para tenaga kesehatan ini untuk menindak pemilik akun penyebarnya. Pemerintah mesti bertindak cepat sesuai UU ITE sebagaimana cepatnya pemerintah bertindak selama ini jika yang menjadi korban hoaks pihak pemerintah," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (9/6/2020).

Dia mengatakan, semua pihak seharusnya justru bersimpati kepada para tenaga kesehatan, para dokter dan perawat yang sudah bekerja keras di garda terdepan melawan pandemi ini. Sebab, mereka rela bertugas dan mendedikasikan diri sesuai sumpah profesi dan kode etik, mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugas ini. (Baca juga: Dituduh Jadikan Covid-19 Lahan Bisnis, Begini Sikap Organisasi Profesi Kesehatan ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!