Soal Kedudukan DPR dan Presiden Sama, Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Ada yang Aneh

Senin, 20 Desember 2021 - 08:02 WIB
Sebelumnya, Hillary menilai tak ada yang salah apabila anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri. Dia melihat presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama, sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Margarito menilai pada level tertentu hak presiden tidak diatur dalam konstitusi. Hal ini berbeda dengan DPR.

Pada bagian tertentu, menurut Margarito, anggota DPR tidak bisa digugat karena mempunyai hak imunitas dalam menjalankan fungginya sebagai anggota DPR.

"Memang dalam ilmu konstitusi, kendati kewenangan Presiden tidak didefinisikan di dalam konstitusi, tetapi dari waktu ke waktu, dalam sejarah konstitusi menunjukkan bahwa presiden itu mendapatkan kekuasaan lain yang tidak diatur dalam konstitusi atau UU," ujar Margarito.

Baca juga: Jokowi Karantina Mandiri di Istana Bogor, Kepala BNPB Beri Penjelasan Ini
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!