Rekomendasi Zainal Arifin Mochtar dkk Diharapkan Tak Jadi Macan Kertas

Kamis, 23 April 2020 - 07:39 WIB
Ilustrasi pungli. SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD telah menunjuk para akademisi dan pakar hukum tata negara seperti Zainal Arifin Mochtar, Imam B Prasodjo, Feri Amsari, dan Rhenald Kasali menjadi tenaga ahli tim atau Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar menganggap, para figur yang ditunjuk menjadi tim ahli Saber Pungli merupakan kumpulan orang baik dan berintegritas.

"Namun dengan terbatasnya kewenangan yang mereka punya saya melihatnya hanya politik gincu penguasa untuk mendapatkan dukungan publik di tengah kemuraman reformasi hukum," tutur Erwin saat dihubungi SINDOnews, Kamis (23/4/2020).



Lebih lanjut Erwin mengaku khawatir, modal sosial yang mereka punya selama ini hanya digunakan untuk melegitimasi banyak kebijakan pemerintah. "Oleh karena itu, jika pun nanti mereka bekerja jangan sampai rekomendasi mereka soal perbaikan sistem hanya menjadi macan kertas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sejumlah akademisi dan praktisi sebagai tenaga ahli Satgas Saber Pungli. Mereka adalah Suparman Marzuki dari UII (eks Ketua Komisi Yudisial (KY), Prof Rhenald Kasali (UI), Imam B Prasodjo (UI), Zainal Arifin Mochtar dari UGM, dan Feri Amsari (Univesitas Andalas).

"Saya bersama teman yang lain tersebut diminta jadi Tim Ahli yang mendampingi kerja Tim Saber Pungli. SK (Surat Keputusan-red) menjelaskan bahwa kami itu ada di Kelompok Ahli," kata Zainal Arifin Mochtar kepada SINDOnews, Rabu (22/4/2020). ( ).

(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More