Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold, Arief Poyuono: Mungkin Dia Mau Maju
Minggu, 19 Desember 2021 - 06:50 WIB
Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Langkah Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dipersoalkan Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono. Menurutnya, gugatan Gatot Nurmantyo itu sah-sah saja.
"Mungkin saja dia (Gatot Nurmantyo, red) mau maju sebagai presiden di 2024, namun akibat batasan presidential threshold yang ditentukan membuat dia tidak punya peluang mencalonkan diri sebagai capres," kata Arief Poyuono kepada SINDOnews, Sabtu (18/12/2021).
Dia mengatakan, setiap warga negara yang merasakan ada ketidakadilan berhak melakukan gugatan termasuk Gatot Nurmantyo. "Namun pendapat saya, batasan presidential threshold masih dibutuhkan, asal yang digunakan sebagai syarat besaran presidential threshold tidak menggunakan hasil pemilu sebelumnya, karena sama saja capres diusung sama suara orang yang sudah mati," tuturnya.
Baca juga: Mereka yang Menggugat Presidential Threshold 20%: Petinggi Gerindra hingga Gatot Nurmantyo
"Mungkin saja dia (Gatot Nurmantyo, red) mau maju sebagai presiden di 2024, namun akibat batasan presidential threshold yang ditentukan membuat dia tidak punya peluang mencalonkan diri sebagai capres," kata Arief Poyuono kepada SINDOnews, Sabtu (18/12/2021).
Dia mengatakan, setiap warga negara yang merasakan ada ketidakadilan berhak melakukan gugatan termasuk Gatot Nurmantyo. "Namun pendapat saya, batasan presidential threshold masih dibutuhkan, asal yang digunakan sebagai syarat besaran presidential threshold tidak menggunakan hasil pemilu sebelumnya, karena sama saja capres diusung sama suara orang yang sudah mati," tuturnya.
Baca juga: Mereka yang Menggugat Presidential Threshold 20%: Petinggi Gerindra hingga Gatot Nurmantyo
Lihat Juga :