Catat, Ini Syarat Menjadi Istri Polisi

Minggu, 19 Desember 2021 - 06:00 WIB
- Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orang tua

- Dokumen N3 untuk menyatakan surat persetujuan mempelai

- Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua

- Foto copy ijazah pendidikan terakhir calon istri dan suami 3 lembar

- Foto 4 x 6 background warna kuning untuk brigadir

- Foto 4 x 6 background warna merah untuk perwira 10 lembar

- Foto bergandengan calon suami dan istri, calon suami menggunakan baju dinas dan calon istri yang bukan merupakan pegawai negeri polri berpakaian rapih dan background untuk foto sesuikan dengan pangkat calon suami.

- Surat keterangan belum pernah menikah (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)

- Siapkan materai 6000 2 lembar

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Polisi di Batam Blusukan ke Pasar



2. Tes (Psikotes, Wawancara, dan Tes Kesehatan)

- Tes Psikotes yang dilakukan untuk mengatahui sifat atau karakter calon istri polisi

- Wawancara nya dilakukan dengan cara mengisi di sebuah lembaran yang sudah di sediakan

- Tes Kesehatan ini melakukan tes tensi darah dan tes keperawanan

3. Sidang Nikah

Sidang nikah atau yang disebut dengan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri. Biasanya sidang nikah ini digelar di aula markas kepolisian. Setiap anggota Polri dan calon pasangannya wajib mengikuti sidang ini karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh keduanya.

MG10-Soraya Balqis
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More