Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional, Ini Tugasnya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 18:58 WIB
c. Koordinator Bidang Riset dan Inovasi: Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

d. Koordinator Bidang Seni Budaya: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

e. Koordinator Bidang Olahraga: Menteri Pemuda dan Olahraga.

f. Anggota:

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

2. Menteri Agama:

3. Menteri Keuangan;

4. Menteri Perindustrian;

5. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!