Respons Tagar Kritik Polri, Jenderal Listyo Sigit Hargai Saran dan Kritik Masyarakat
Jum'at, 17 Desember 2021 - 15:30 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons tagar #PercumaLaporPolisi, #SatuHariSatuOknum dan tagar serupa di media sosial. Tagar tersebut merupakan bentuk kritik masyarakat kepada Polri .
Dia menilai tagar tersebut muncul karena ada kesalahan terkait pelayanan masyarakat. "Kenapa ini saya sampaikan, akhir-akhir ini muncul banyak fenomena yang muncul di media sosial yang tentunya ini menjadi bagian yang harus kita cermati. Karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini," ujar Listyo dalam acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 secara virtual di kanal YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12/2021).
"Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar 'percuma lapor polisi', kemudian muncul tagar 'satu hari satu oknum', kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan, ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa, termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sehingga terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian," jelasnya.
Selain itu, Listyo juga menyinggung tagar lain seperti 'No Viral No Justice' dari masyarakat di media sosial. Dia pun meminta jajarannya melakukan evaluasi. Dia menyebut semua penilaian dari masyarakat harus diterima sebagai bagian dari kritik serta evaluasi bagi jajaran kepolisian atau Bhayangkara.
"Saat ini muncul 'No Viral No Justice', jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa," tuturnya.
Oleh sebab itu, Listyo meminta seluruh jajarannya evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat. Tujuannya, memperbaiki dan berbenah hal yang baik untuk memenuhi harapan dari masyarakat. Dia juga menyebut pihaknya menghargai setiap kritik dan saran dari masyarakat.
"Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi, bagian kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki berbenah untuk kemudian melakukan hal lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat," katanya.
"Namun fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki," sambungnya.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
Dia menilai tagar tersebut muncul karena ada kesalahan terkait pelayanan masyarakat. "Kenapa ini saya sampaikan, akhir-akhir ini muncul banyak fenomena yang muncul di media sosial yang tentunya ini menjadi bagian yang harus kita cermati. Karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini," ujar Listyo dalam acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 secara virtual di kanal YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12/2021).
"Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar 'percuma lapor polisi', kemudian muncul tagar 'satu hari satu oknum', kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan, ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa, termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sehingga terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian," jelasnya.
Selain itu, Listyo juga menyinggung tagar lain seperti 'No Viral No Justice' dari masyarakat di media sosial. Dia pun meminta jajarannya melakukan evaluasi. Dia menyebut semua penilaian dari masyarakat harus diterima sebagai bagian dari kritik serta evaluasi bagi jajaran kepolisian atau Bhayangkara.
"Saat ini muncul 'No Viral No Justice', jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa," tuturnya.
Oleh sebab itu, Listyo meminta seluruh jajarannya evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat. Tujuannya, memperbaiki dan berbenah hal yang baik untuk memenuhi harapan dari masyarakat. Dia juga menyebut pihaknya menghargai setiap kritik dan saran dari masyarakat.
"Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi, bagian kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki berbenah untuk kemudian melakukan hal lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat," katanya.
"Namun fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki," sambungnya.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
(kri)
tulis komentar anda