RUU Perlindungan PRT juga Bakal Dibahas di Muktamar NU

Jum'at, 17 Desember 2021 - 08:31 WIB
Ia mengatakan RUU PPRT mulai disuarakan sejak 17 tahun lalu. Tetapi pengesahannya selalu ditunda-tunda bahkan sampai saat ini. Menurut Abdullah, kemungkinan ada pihak-pihak yang merasa tidak diuntungkan kalau PRT dilindungi haknya.

“Kemudian, melalui komisi ini kita ingin memberikan penjelasan kepada publik terkait pengakuan kepada PRT. Selama ini PRT itu selalu identik dengan pembantu dan kita ingin mengubah cara pandang itu,” ucapnya.

Abdullah menerangkan, dalam pandangan fikih PRT disebut sebagai al-ajir al-khos atau seorang pekerja profesional dengan kemampuan khusus. Pekerjaan ini setara dengan profesi-profesi lain.

“Jadi PRT itu di dalam Islam justru ditempatkan pada posisi sejajar dengan pekerja-pekerja yang lainnya. Karena ditempatkan di sana maka tidak boleh dianggap sebagai subordinat seperti selama ini, seperti hanya bawahan dan asisten. Nah Islam tidak begitu. Kita akan bahas (RUU PPRT) secara detail,” ujar dia.

Baca juga: Panitia Muktamar ke-34 NU Bentuk Satgas Covid-19 Ikuti Rekomendasi BNPB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!