Dana Otsus Papua Naik, Mendagri Yakin Lebih Tepat Sasaran
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:43 WIB
"Nanti ada badan pengarah. Tapi ini tidak birokratis badan pengarah ini. Untuk mengharmoniskan program pusat, kementerian/lembaga dengan provinsi kabupaten/kota, sehingga lebih tepat sasaran, termasuk pemekaran Papua. Intinya adalah semua itu adalah dalam rangka mempercepat pembangunan Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan sempat menyinggung soal revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Jokowi mengatakan bahwa revisi ini membawa angin segar dalam pelaksanaan otsus Papua, termasuk dana otsusnya.
"Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD, Senin (16/8/2021).
Jokowi mengatakan revisi tersebut juga menaikan data otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%. Hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.
Lihat Juga :