PKB Ajak Parpol Lain Revisi Presidential Threshold di UU Pemilu

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:28 WIB
"Saya mengajak ini kepada teman-teman partai yang lain, kalau sekiranya bisa direvisi terbatas pada presidensial threshold untuk memungkinkan tercegahnya politik identitas, munculnya calon-calon yang diturunkan, tapi terbatas pada presidensial jangan juga kepada parlementary soalnya partainya pak Arsul (PPP) takut kalau dinaikan, jadi kita saling memaklumi untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Sebab, kata Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, tahun 2022 "hilal" sudah mulai terlihat sekian derajat untuk calon-calon presiden (capres). Hanya mereka belum bisa deklarasi atau pun terwujud menjadi capres sesungguhnya karena ambang batasnya masih tinggi. "Tetapi kalau terjadi revisi, diturunkan itu akan lebih nampak dan akan banyak bulan-bulan yang keluar, langsung purnama dan deklarasi masing-masing karena cukup kursi untuk DPR RI," tutur Jazilul.

Baca juga: Muhaimin Instruksikan Kader PKB Dukung Kedua Calon Ketum PBNU

Dia melihat, fenomena aneh hari ini banyak orang tidak punya partai tetapi deklarasi sebagai capres. Sama anehnya dengan soliditas parpol yang tak bisa merumuskan soal presidential threshold sehingga banyak orang tidak punya partai deklarasi jadi capres.

"Enggak punya partai, enggak punya ini dia deklarasi dan dia mau bikin hilal, dia masih gelaplah, berat untuk mencapai 20% presidential threshold," tandas anggota Komisi III DPR ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!