MPR: Negara Tak Boleh Tunduk Lawan Mafia Tanah

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:49 WIB
Ketua Program Studi Doktor UKI John Pieris mengatakan, seminar secara keseluruhan sepakat perlunya dibentuk Komisi Pemberantasan Mafia Tanah. Keberadaannya tidak menginduk di Kementerian ATR/BPN, ataupun menginduk di Komisi II DPR dan Polri yang diketahui telah membentuk tim serupa.

"Komisi pemberantasan mafia tanah harus direkomendasikan. Hasil seminar ini harus disampaikan kepada Presiden sebagai tanggungjawab moral untuk bangsa, untuk anak cucu," pungkas pakar hukum tata negara ini.

Dia menambahkan pula mengenai wacana peradilan tanah. Dan, memunculkan persoalan berbarengan karena kuat diduga mafia tanah ini melibatkan aparatur Negara baik dipusat maupun didaerah dan hakim-hakim yang diduga terlibat praktik mafia tanah, lanjut John Pieris.

Wayan Sudirta selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Doktor Hukum UKI, mengucapkan terimakasih khususnya kepada Ahmad Basarah, seluruh narasumber, panitia, dan peserta. Apresiasi dari Wayan tidak luput dari pernyataan narasumber, masyarakat, dan John Pieris yang menyatakan bahwa penyelenggaraan seminar ini merupakan seminar terbaik dan penyelenggara berhasil menangkap kegelisahan masyarakat terkait adanya mafia tanah.

Menanggapi pernyataan John Pieris, Wayan juga menegaskan komitmennya terhadap tindak lanjut hasil seminar. “Semoga keluarga besar UKI sepakat menindaklanjuti hasil seminar ini secara maksimal. Bahkan sangat memungkinkan kita sampaikan hasil seminar ini ke Presiden, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah tidak berhenti sampai disini hanya pada tingkat wacana seminar saja,” tegas Wayan yang juga Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More