Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold, Mau Maju Pilpres 2024?
Rabu, 15 Desember 2021 - 17:49 WIB
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo merupakan salah satu tokoh yang menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo merupakan salah satu tokoh yang menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gatot Nurmantyo menginginkan presidential threshold 0 persen.
Lalu, apakah tujuan Gatot Nurmantyo melayangkan gugatan itu karena ingin maju ke Pilpres 2024?
“Ada kemungkinan karena faktor itu. Apalagi dalam pilpres kemarin namanya sempat muncul dalam berbagai survei,” kata Pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Mereka yang Menggugat Presidential Threshold 20%: Petinggi Gerindra hingga Gatot Nurmantyo
Lalu, apakah tujuan Gatot Nurmantyo melayangkan gugatan itu karena ingin maju ke Pilpres 2024?
“Ada kemungkinan karena faktor itu. Apalagi dalam pilpres kemarin namanya sempat muncul dalam berbagai survei,” kata Pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Mereka yang Menggugat Presidential Threshold 20%: Petinggi Gerindra hingga Gatot Nurmantyo
Lihat Juga :