Ini Peran D, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:34 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial D di Lampung. Ia diduga merupakan anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial D di Lampung. Ia diduga merupakan anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, D diketahui menyembunyikan buronan teroris JI Lampung bernama Ahmad Supriadi pada 14 November 2020 lalu.

"Pada 14 November 2020, D bersama AF alias B mengantar atau menyembunyikan DPO Ahmad Supriadi Lampung dengan mobil Isuzu Panther hitam ke rumah orang tua AF alias B di Simpang Tungkal, Dusun Belido 2, Musi Banyuasin," kata Aswin kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung





Selain itu, kata Aswin, D juga menjadi peserta didik dari AIR, EK dan FAS. Mereka adalah terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel). Tak hanya itu, lanjut Aswin, terduga teroris tersebut juga disinyalir ikut membahas peleburan struktur darurat JI di Palembang.

"D ikut membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan turbah di sebuah SDIT di Palembang yang dipimpin oleh Muhammad Azzam," ujar Aswin.

Baca juga: Irak Hukum Gantung Tiga Orang atas Tuduhan Terorisme
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More