Ini Peran D, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:34 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial D di Lampung. Ia diduga merupakan anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial D di Lampung. Ia diduga merupakan anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, D diketahui menyembunyikan buronan teroris JI Lampung bernama Ahmad Supriadi pada 14 November 2020 lalu.



"Pada 14 November 2020, D bersama AF alias B mengantar atau menyembunyikan DPO Ahmad Supriadi Lampung dengan mobil Isuzu Panther hitam ke rumah orang tua AF alias B di Simpang Tungkal, Dusun Belido 2, Musi Banyuasin," kata Aswin kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!