Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan, Menkumham: Mahal Sekali

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:54 WIB
Terdapat tiga lapas baru yang dibangun di Pulau Nusakambangan. Ketiganya yakni, Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman; Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan; dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Tiga lapas baru tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah over kapasitas yang kerap dialami lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, menurut Yasonna, penyelesaian permasalahan over kapasitas sebenarnya tidak hanya dengan hanya membangun lapas baru. Tapi juga, sambung dia, diperlukan upaya antara lain melalu revisi undang-undang narkotika.

"Di samping pembangunan Lapas, tentunya kita juga membuat rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi undang-undang narkotika," papar Yasonna.

"Revisi undang-undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!