Anggota MPR RI Sebut Sikap Toleran Jamin Keutuhan Bangsa

Rabu, 15 Desember 2021 - 13:16 WIB
Dalam pembukaan UUD 1945, telah disebutkan bahwa tujuan negara adalah untuk membentuk suatu pemerintah yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Menurut Erma, kekhasan nilai-nilai yang sudah hidup dalam masyarakat Indonesia selama berabad-abad merupakan amanat yang dikandung dalam Pancasila. Karena itu, Pancasila disebut sebagai konsep prismatik yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Wahid Foundation Luncurkan Modul Panduan Soal Toleransi dan Perdamaian



Manusia diakui sebagai pribadi dengan berbagai hak dan kebebasannya tapi di sisi lain melekat pada dirinya terdapat kewajiban sebagai sesama makhluk sosial.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!