3 Usulan KPK dalam Penguatan Upaya Pemberantasan Korupsi Global
Selasa, 14 Desember 2021 - 21:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ikut serta dalam pertemuan Internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir. Sejumlah isu kunci dibahas dalam CoSP itu, di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan menyampaikan 3 poin usulan. Yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, serta penguatan kerja sama internasional.
“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Lili dalam acara itu.
Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili juga menyampaikan rencana dan prioritas presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022. Dalam hal tersebut, KPK mendorong 4 isu prioritas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang, serta korupsi di sektor renewable energy.
Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan menyampaikan 3 poin usulan. Yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, serta penguatan kerja sama internasional.
“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Lili dalam acara itu.
Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili juga menyampaikan rencana dan prioritas presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022. Dalam hal tersebut, KPK mendorong 4 isu prioritas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang, serta korupsi di sektor renewable energy.
Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi.
(rca)
tulis komentar anda