KPK Koordinasi dengan Puspom TNI AU Usut Dugaan Korupsi Heli AW
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:19 WIB
"Kami akan segera berkoordinasi kepada TNI AU khususnya Pom TNI AU. Dalam waktu dekat kami laksanakan koordinasi," ujar Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).
"Apapun langkah yang akan kami tempuh nanti kita melihat dari isi konten apa yang diputuskan di POM TNI AU," tambahnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama mangkrak. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini.
Padahal, masih ada satu tersangka dari pihak swasta yang diproses KPK. Satu tersangka dari pihak swasta tersebut yakni, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.
PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa peralatan militer nonsenjata. Perusahaan ini juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi.
"Apapun langkah yang akan kami tempuh nanti kita melihat dari isi konten apa yang diputuskan di POM TNI AU," tambahnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama mangkrak. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini.
Padahal, masih ada satu tersangka dari pihak swasta yang diproses KPK. Satu tersangka dari pihak swasta tersebut yakni, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.
PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa peralatan militer nonsenjata. Perusahaan ini juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi.
Lihat Juga :