Berkedok Guru Agama, Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:58 WIB
Berkedok Guru Agama, Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan
JAKARTA - Kelakuan Herry Wirawan sungguh keterlaluan. Berkedok sebagai pengasuh pesantren, Herry ternyata tidak lebih dari seorang predator anak. Sedikitnya ada 12 anak yang menjadi santriwatinya diperkosa hingga banyak di antaranya hamil dan melahirkan bayi tak berdosa. Hukuman apa yang pantas bagi penjahat berkedok agama seperti Herry? Ikuti beritanya di News RCTI+.

Dalam dua minggu terakhir perhatian masyarakat Indonesia khususnya Bandung tertuju pada ulah tidak terpuji pendiri dan pengasuh Pesantren Tahfidz Quran Almadani di Cibiru, Bandung, Jawa Barat. Adalah Herry Wirawan diduga telah memperkosa 12 santriwatinya. Tujuh di antaranya sempat hamil. Bahkan, akibat aksi bejat Herry tersebut telah lahir sembilan bayi tak berdosa.

Fenomena ini dapat dikatakan merupakan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Seorang oknum yang dikabarkan tidak pernah mengenyam pendidikan pesantren berani mendirikan pesantren tahfidz Quran. Ternyata upayanya tersebut merupakan akal bulus untuk mengeksploitasi para santriwati yang berada di pondok pesantren abal-abal miliknya. Diduga kuat, dia melancarkan aksinya tersebut sejak awal-awal berdirinya pesantren tersebut, sekitar tahun 2016.

Baca juga: 10 Santriwati Jadi Korban Guru Ngaji Cabul di Depok

Tak hanya Herry memperkosa para santriwati yang rata-rata di bawah umur, namun dia memanfaatkan bayi-bayi tak berdosa yang dilahirkan tersebut untuk mencari dana. Dia membuat Yayasan Manarul Hudan untuk menjalankan operasinya. Caranya bayi-bayi yang lahir dari rahim para santriwatinya yang diperkosanya tersebut disebutnya sebagai bayi yatim piatu. Dengan modus tersebut, Herry membuat proposal untuk mendapatkan dana untuk kepentingan dirinya.

Bagaimana perbuatan biadab tersebut bisa berlangsung bertahun tahun? Kalau dicermati memang ada kejanggalan dari berdirinya pesantren tersebut. Sejak berdiri, Herry merupakan pendiri dan satu-satunya pengasuh di sana. Dan semua siswanya adalah wanita. Dari sekitar 29 santriwati yang ada di sana, sejauh ini ada 12 murid telah dirudapaksa oleh pelaku. Ironisnya lagi, para korbannya rata-rata berusia di bawah umur.

Baca juga: Belasan Santriwati Diperkosa HW, DPR: Tak Ada Alasan Tunda RUU TPKS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!