Kasus Herry Wirawan Cabuli Belasan Santriwati, KH Cholil Nafis: Harus Dihukum Seberat-beratnya
Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:54 WIB
Diketahui, bahwa korban dari tindakan cabul HW berjumlah 12 orang dan di antaranya ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.
Akibat tindakan pencabulan itu, total ada sembilan bayi yang dilahirkan para korban, dan dua calon bayi lainnya saat ini masih berada di dalam kandungan. Perbuatan biadab dan tidak bermoral ini sudah dilakukan oleh tersangka HW sejak tahun 2016.
(maf)