Mensos Yakini Bansos Mampu Atasi Dampak Sosial dan Gerakkan Perekonomian

Senin, 08 Juni 2020 - 16:02 WIB
Untuk lebih mendorong perputaran ekonomi, pemerintah menambah manfaat dan kepesertaan bansos reguler. Besaran bantuan dari Program Sembako ditingkatkan menjadi Rp200.000 /bulan selama enam bulan ke depan atau sampai Agustus 2020. (Baca juga: Mensos Pastikan Tak Ada Perubahan Skema Bansos Sembako Menjadi Tunai)

Selain itu, kepesertaan program juga ditambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta KPM. Demikian pula jumlah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dari semula 9,2 juta ditambah menjadi 10 juta KPM. Periode pencairan yang biasanya tiga bulan sekali, dimajukan menjadi setiap bulan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi timbulnya perlambatan perekonomian nasional.

“Kebijakan ini merupakan respons pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi. Dengan uang yang masuk di e-wallet (dompet digital), KPM bisa langsung membelanjakannya sesuai dengan bahan pangan yang menjadi kebutuhannya,” ujarnya.

Demikian juga bansos sembako bantuan presiden (Banpres) dan bansos tunai (BST) diyakini akan berperan penting menggerakkan roda perekonomian. Khusus Banpres, ketersediaan bahan makanan pada tidak lepas dari keterlibatan pekerja selama proses produksi dilakukan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!