Jabatan ASN Novel Baswedan Dkk di Polri Sama dengan di KPK
Jum'at, 10 Desember 2021 - 21:50 WIB
Terkait gaji, lanjut Rusdi, nantinya akan mengikuti sistem penggajian yang ada pada institusi Polri.
"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan beserta 43 orang lainnya resmi menjadi ASN Polri setelah dilakukannya pelantikan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Sigit berharap, dengan bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK ini semakin dapat memperkuat komitmen dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Sigit.
"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan beserta 43 orang lainnya resmi menjadi ASN Polri setelah dilakukannya pelantikan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Sigit berharap, dengan bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK ini semakin dapat memperkuat komitmen dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Sigit.
(maf)
Lihat Juga :