Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Jum'at, 10 Desember 2021 - 19:36 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pihak untuk menciptakan alam demokrasi di Indonesia ke depannya untuk semakin jauh lebih baik lagi. Di antaranya menghargai kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Sigit saat menutup lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). "Jadi mari ke depan kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan mengkritik, kebebasan berpendapat. Yang memang itu dilindungi oleh Konstitusi dan UU. Dan ini harus kita jaga," kata Sigit.
Kesuksesan lomba orasi hari ini, kata Sigit, membuktikan Indonesia yang menganut sistem demokrasi sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dari masyarakat luas. Mantan Kapolda Banten ini juga berharap, lomba orasi ini dapat direfleksikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri, dengan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat.
"Sebagaimana kita sampaikan di awal, Indonesia secara konstitusi sangat menghargai kebebasan demokrasi. Ini tentunya harus dipahami seluruh masyarakat Bangsa Indonesia. Tentunya juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan setiap hari dengan kegiatan aksi unjuk rasa," ujar Sigit.
Eks Kabareskrim Polri ini memastikan, selama penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan, maka personel kepolisian harus memastikan kegiatan itu berjalan dengan baik. "Tentunya bahwa apabila kegiatan unjuk rasa ini berlangsung sesuai aturan perundang-undangan maka kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk amankan agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik," ucap Sigit.
Iklim demokrasi di Indonesia, kata Sigit, semakin hari makin baik. Oleh karena itu, menurut Sigit, tren positif tersebut harus tetap dipertahankan dengan memberikan wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi. "Saya pesankan disini adalah, bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini, maka kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik, dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit menekankan, penyampaian aspirasi yang baik adalah terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi. Dengan begitu, kata Sigit, penyampaian aspirasi tidak akan terganggu dengan Noise yang dapat menghambat pesan dari masyarakat itu sendiri.
Hal itu disampaikan Sigit saat menutup lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). "Jadi mari ke depan kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan mengkritik, kebebasan berpendapat. Yang memang itu dilindungi oleh Konstitusi dan UU. Dan ini harus kita jaga," kata Sigit.
Kesuksesan lomba orasi hari ini, kata Sigit, membuktikan Indonesia yang menganut sistem demokrasi sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dari masyarakat luas. Mantan Kapolda Banten ini juga berharap, lomba orasi ini dapat direfleksikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri, dengan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat.
"Sebagaimana kita sampaikan di awal, Indonesia secara konstitusi sangat menghargai kebebasan demokrasi. Ini tentunya harus dipahami seluruh masyarakat Bangsa Indonesia. Tentunya juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan setiap hari dengan kegiatan aksi unjuk rasa," ujar Sigit.
Baca Juga
Eks Kabareskrim Polri ini memastikan, selama penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan, maka personel kepolisian harus memastikan kegiatan itu berjalan dengan baik. "Tentunya bahwa apabila kegiatan unjuk rasa ini berlangsung sesuai aturan perundang-undangan maka kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk amankan agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik," ucap Sigit.
Iklim demokrasi di Indonesia, kata Sigit, semakin hari makin baik. Oleh karena itu, menurut Sigit, tren positif tersebut harus tetap dipertahankan dengan memberikan wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi. "Saya pesankan disini adalah, bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini, maka kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik, dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit menekankan, penyampaian aspirasi yang baik adalah terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi. Dengan begitu, kata Sigit, penyampaian aspirasi tidak akan terganggu dengan Noise yang dapat menghambat pesan dari masyarakat itu sendiri.
tulis komentar anda