Jokowi Sebut Penegakan HAM Juga Harus Menyasar Kelompok Rentan

Jum'at, 10 Desember 2021 - 13:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Pertengahan tahun ini pemerintah menerbitkan Perpres No.53/2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021-2025. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan bahwa rencana aksi ini untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Menurut Jokowi, sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas. Jokowi mengungkapkan bahwa penegakan HAM juga harus menyasar kelompok rentan.

"Perpres No.53 ini juga menegaskan bahwa penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tetapi juga kita penuhi hak-haknya," kata Jokowi pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2021, Jumat (10/12/2021).





Jokowi mengungkapkan bahwa pada pekan lalu untuk pertama kalinya melantik Komite Disabilitas Nasional. Menurutnya, komite ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Dan merupakan wujud untuk implementasi dan pemantauan terhadap Convention of the right of person with disabilities. Sekali lagi agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan," pungkas Jokowi.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More