Ingin Tahu Cara Mencari NIK KTP Berdasarkan Nama? Yuk Simak Faktanya

Jum'at, 10 Desember 2021 - 06:05 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan serangkaian 16 digit nomor unik dan penting di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) merupakan serangkaian 16 digit nomor unik dan penting di Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK bisa kamu lihat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga.

KTP merupakan kartu identitas yang harus dimiliki setiap warga negara yang telah memenuhi syarat. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah.



NIK terdiri dari kombinasi angka yang berbeda pada tiap pemiliknya, kombinasi angka ini bukan kombinasi acak, angka ini memiliki arti tertentu di dalamnya. Cara mencari NIK berdasarkan nama tentunya tidak mudah yang kalian bayangkan, berikut contoh kode penyusunan NIK di bawah ini:

- 2 digit awal merupakan kode provinsi



- 2 digit setelahnya merupakan kode kota/kabupaten

- 2 digit sesudahnya kode kecamatan

- 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format hhbbtt (untuk wanita tanggal ditambah 40)

- 4 digit terakhir merupakan nomor urut orang yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam 1 wilayah kecamatan, dimulai dari 0001.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More