Gobel Apresiasi Pembatalan PPKM Level 3 pada Nataru

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:57 WIB
Gobel Apresiasi Pembatalan...
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan penetapan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan penetapan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Ini langkah yang harus kita apresiasi dan kita dukung,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Pada Senin, 6 Desember 2021, Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Menko PMK: Ada Sedikit Modifikasi Kebijakan

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” katanya, seperti dimuat di situs Kemenko Marinves.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!