Ingatkan Jejak Digital, MenPAN-RB: ASN Jangan Menjelekkan dan Antipemerintah
Selasa, 07 Desember 2021 - 18:58 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan ASN agar tidak menjelek-jelekan dan antipemerintah di media sosial atau aplikasi pertukaran pesan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara ( ASN ) berhati-hati dalam berselancar di dunia maya, baik melalui media sosial maupun melalui aplikasi pertukaran pesan. Pemerintah akan mengakses jejak digital terhadap ASN para calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) dan pasangannya.
"Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau antipemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah," katanya dikutip dari pers rilis Humas KemenPANRB, Selasa (7/12/2021).
Tjahjo kembali menekankan jika sudah terpapar radikalisme, maka tidak akan lolos seleksi menjadi PPT. "Prinsipnya adalah ASN tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Terlebih untuk calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya. Walaupun sudah memenuhi kriteria. Jika memiliki indikasi terpapar radikalisme dan terorisme, mohon maaf tidak bisa," katanya.
Baca juga: Tjahjo: 16 PNS Gagal Jadi Eselon I Gara-gara Pasangan Buka Medsos Tokoh Radikal
"Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau antipemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah," katanya dikutip dari pers rilis Humas KemenPANRB, Selasa (7/12/2021).
Tjahjo kembali menekankan jika sudah terpapar radikalisme, maka tidak akan lolos seleksi menjadi PPT. "Prinsipnya adalah ASN tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Terlebih untuk calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya. Walaupun sudah memenuhi kriteria. Jika memiliki indikasi terpapar radikalisme dan terorisme, mohon maaf tidak bisa," katanya.
Baca juga: Tjahjo: 16 PNS Gagal Jadi Eselon I Gara-gara Pasangan Buka Medsos Tokoh Radikal
Lihat Juga :