Tok, DPR Sahkan RUU Kejaksaan Jadi Undang-Undang
Selasa, 07 Desember 2021 - 13:02 WIB
Setelah mendengar laporan dari Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang melanjutkan dengan agend pengambilan keputusan dengan menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
"Setuju," kata Anggota Dewan yang hadir yang langsung disusul ketukan palu sebagai tanda telah disetujui oleh forum.
Baca juga: Fraksi PKS Ngambek dan Walk Out Gara-gara Testimoni HUT KBB Disalip PDIP di Sidang Paripurna
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
"Setuju," kata Anggota Dewan yang hadir yang langsung disusul ketukan palu sebagai tanda telah disetujui oleh forum.
Baca juga: Fraksi PKS Ngambek dan Walk Out Gara-gara Testimoni HUT KBB Disalip PDIP di Sidang Paripurna
(abd)
Lihat Juga :