Azis Syamsuddin Diwarning, Jangan Berpikir Mau Urus Perkara Apalagi Dekati Majelis Hakim
Senin, 06 Desember 2021 - 14:25 WIB
Hakim Ketua Muhammad Damis meminta Terdakwa eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin agar menjalani saja perkara yang menjeratnya. Foto/ANTARA
JAKARTA - Hakim Ketua Muhammad Damis meminta Terdakwa eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin agar menjalani saja perkara yang menjeratnya. Hakim juga mengimbau Azis Syamsuddin , agar tidak berupaya mendekati majelis hakim.
Baca juga: Didakwa Suap Mantan Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Eksepsi
Imbauan itu disampaikan Damis usai sidang pembacaan dakwaan atas dugaan menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Rp3 Miliar Plus USD36.000
Baca juga: Didakwa Suap Mantan Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Eksepsi
Imbauan itu disampaikan Damis usai sidang pembacaan dakwaan atas dugaan menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Rp3 Miliar Plus USD36.000
Lihat Juga :