TPST Samtaku Jimbaran Wujud Tanggung Jawab Produsen Pada Kemasan

Jum'at, 03 Desember 2021 - 20:45 WIB
Prinsip Zero Waste To Landfill juga dapat dicapai melalui penerapan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel). Sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian akan diproses bersama dengan sampah residu untuk menghasilkan bahan bakar.

Sementara sampah kemasan botol plastik bekas yang terpilah akan dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia untuk diolah menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-AQUA. Upaya ini juga relevan mendukung pemerintah mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70% pada 2025.

Baca juga: TPA Sarimukti Tutup 2023, Pemda KBB Siapkan TPST Alternatif Seluas 20 Ha



TPST Samtaku Jimbaran mulai beroperasi pada Septembar 2021 dan diresmikan Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Lokasi ini menjadi alternatif pengelolaan sampah di Bali menyusul ditutupnya operasional TPA Suwung.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!