Masuk Kelompok Ahli Saber Pungli, Zainal Arifin Mochtar Beberkan Tugasnya
Rabu, 22 April 2020 - 21:14 WIB
Keempat, mengolah dan menganalisis pengaduan masyarakat. "Kami menjadi supporting bagi kerja tim Saber Pungli. Kemarin ada pertemuan pertama dengan Zoom masih pembicaraan awal dan sapa menyapa. Baru mau memikirkan langkah dan kerja yang mungkin bisa dilakukan. Mohon dukungan dan doanya," tuturnya.
Sekadar informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016.
Pembentukan satgas tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Satgas bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan selaku Pengendali atau Penanggung Jawab.
Sekadar informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016.
Pembentukan satgas tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Satgas bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan selaku Pengendali atau Penanggung Jawab.
(dam)
Lihat Juga :