Timsel Serahkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Januari 2022
Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:16 WIB
Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu, Chandra M Hamzah mengatakan, bakal menyerahkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke Presiden Jokowi Januari 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu akan mengikuti seleksi tahap akhir. Dari jumlah tersebut, 24 bakal calonyang lolos tes akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2022.
Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu, Chandra M Hamzah mengatakan ada tiga tes yang akan dilalui oleh 48 bakal calon tersebut. Di antaranya tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan dan wawancara.
“Dari 3 tes berikutnya ini timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU timsel akan memilih 14 calon anggota KPU. Kemudian dari 20 bakal calon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu,” katanya, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: 48 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota KPU-Bawaslu, 8 di Antaranya Petahana
Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu, Chandra M Hamzah mengatakan ada tiga tes yang akan dilalui oleh 48 bakal calon tersebut. Di antaranya tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan dan wawancara.
“Dari 3 tes berikutnya ini timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU timsel akan memilih 14 calon anggota KPU. Kemudian dari 20 bakal calon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu,” katanya, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: 48 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota KPU-Bawaslu, 8 di Antaranya Petahana
Lihat Juga :