Coreng Citra TNI AD, Kadispenad: Proses Hukum Akun Palsu @Yostanabe88

Minggu, 07 Juni 2020 - 18:55 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus memproses hukum akun palsu yang mencoreng citra baik TNI AD. Foto/Dispenad
JAKARTA - Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) bernama "Eko Frananda" kembali beredar pada Jumat 5 Juni 2020, sekitar pukul 23.16 WIB oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.

“Hasil investigasi Pusat Sandi & Siber TNI AD terhadap akun Twitter Yostanabe@Yostanabe88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah akun palsu dan bukan milik prajurit TNI AD,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Posting agar Rezim Segera Tumbang, Istri Seorang Anggota TNI AD Diproses Hukum)

Nefra menjelaskan, akun tersebut telah menggunakan foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh). Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD. ”TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial di atas,” ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More