Durasi Karantina Diperpanjang, Sandiaga: Pemerintah Utamakan Kesehatan
Senin, 29 November 2021 - 19:51 WIB
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron," kata Sandiaga melalui keterangan resmi, Senin (29/11/2021).
Sandiaga mengungkapkan, dengan munculnya Omicron, pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan. Terutama, agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Namun demikian sebut dia, pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
"Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021," jelas dia.
Di sisi lain, berkaitan dengan wisatawan nusantara, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan, utamanya kala memasuki PPKM level 3. Ia juga mengimbau para pelaku parekraf, meningkatkan kewaspadaan akan varian baru Omicron tersebut.
Sandiaga mengungkapkan, dengan munculnya Omicron, pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan. Terutama, agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Namun demikian sebut dia, pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
"Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021," jelas dia.
Di sisi lain, berkaitan dengan wisatawan nusantara, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan, utamanya kala memasuki PPKM level 3. Ia juga mengimbau para pelaku parekraf, meningkatkan kewaspadaan akan varian baru Omicron tersebut.
Lihat Juga :