Durasi Karantina Diperpanjang, Sandiaga: Pemerintah Utamakan Kesehatan
Senin, 29 November 2021 - 19:51 WIB
JAKARTA - Untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron, pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing. Hal ini dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca Juga: karantina
Baca juga: Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Perkuat Karantina Cegah Varian Omicron
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron," kata Sandiaga melalui keterangan resmi, Senin (29/11/2021).
Sandiaga mengungkapkan, dengan munculnya Omicron, pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan. Terutama, agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Namun demikian sebut dia, pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
"Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021," jelas dia.
Di sisi lain, berkaitan dengan wisatawan nusantara, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan, utamanya kala memasuki PPKM level 3. Ia juga mengimbau para pelaku parekraf, meningkatkan kewaspadaan akan varian baru Omicron tersebut.
"Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta," jelas Sandiaga.
Sandiaga memastikan, pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala, yang akan dikoordinasikan oleh Kemenko Marves dan Kementerian Luar Negeri.
"Jumlah negara ini akan dievaluasi karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron atau saat Omicron, jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas," ujarnya.
Baca Juga: karantina
Baca juga: Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Perkuat Karantina Cegah Varian Omicron
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron," kata Sandiaga melalui keterangan resmi, Senin (29/11/2021).
Sandiaga mengungkapkan, dengan munculnya Omicron, pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan. Terutama, agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Namun demikian sebut dia, pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
"Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021," jelas dia.
Di sisi lain, berkaitan dengan wisatawan nusantara, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan, utamanya kala memasuki PPKM level 3. Ia juga mengimbau para pelaku parekraf, meningkatkan kewaspadaan akan varian baru Omicron tersebut.
"Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta," jelas Sandiaga.
Sandiaga memastikan, pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala, yang akan dikoordinasikan oleh Kemenko Marves dan Kementerian Luar Negeri.
"Jumlah negara ini akan dievaluasi karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron atau saat Omicron, jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda