Durasi Karantina Diperpanjang, Sandiaga: Pemerintah Utamakan Kesehatan

Senin, 29 November 2021 - 19:51 WIB
Untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron, pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing. Hal ini dikatakan Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Ist
JAKARTA - Untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron, pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing. Hal ini dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca juga: BNPB Setujui Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah



Sandiaga menjelaskan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah kembali mengubah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari masa karantina.

Baca juga: Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Perkuat Karantina Cegah Varian Omicron
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!