KPU Sebut Semua Pihak Sepakat Pemilu Digelar 21 Februari 2024

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:50 WIB
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/EKO PURWANTO
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pramono Ubaid Tantowi menyatakan bahwa jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 yang telah diusulkan telah disepakati oleh semua pihak. KPU sebelumnya mengusulkan pemungutan suara dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Pramono mengatakan, mencermati pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Dalam hal ini, KPU sudah memaparkan bagaimana semua tahapan jika Pemilu digelar pada 21 Februari 2024.

"Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pram dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: KPU Surati DPR Minta Jadwal Pemilu 2024 Dibahas 7 Desember





Di samping itu, KPU juga mengapresiasi kepada semua pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara. "(Hal tersebut) sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2)," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More