Kronologis Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual 11 Anak Perempuan lewat Game Free Fire

Rabu, 01 Desember 2021 - 08:24 WIB
Setelah dilakukan pengembangan, kata Reinhard, pada Sabtu 9 Oktober 2021 di Talisayan, Berau Kaltim sekitar jam 19.40 WITA penyidik berhasil menangkap tersangka berinisial S. Menurut Reinhard, pelaku menjanjikan memberikan diamond kepada korbannya sebesar Rp500-600 yang jika diuangkan sebesar Rp100.000, apabila mau mengirimkan gambar tak senonohnya.

"Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban," ucap Reinhard.

Baca juga: Diimingi Diamond, Pelaku Kejahatan Seksual Game Free Fire Minta Foto Tidak Senonoh

Saat bermain game bersama korbannya, tersangka meminta nomor WhatsApp. Setelah mendapatkannya, pelaku langsung meminta anak tersebut mengirimkan foto atau video tidak senonoh. Reinhard menyebut, korban sempat menolak permintaan tidak wajar dari pelaku. Namun, tersangka tetap memaksa dengan mengancam akan menghilangkan akun game korban sehingga menuruti kemauan pelaku. "Selain itu tersangka juga memaksa korban untuk mau diajak VCS (Video Call Seks) dengan janji akan diberikan Diamond," kata Reinhard.

Seperti diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire. ke-11 anak tersebut yang menjadi korban mulai dari usia 9 sampai dengan 17 tahun.Belasan korban tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!