Presidential Threshold Rusak Tatanan Demokrasi dan Cuma Untungkan Oligarki
Selasa, 30 November 2021 - 19:29 WIB
Presidential threshold rusak tatanan demokrasi dan cuma untungkan oligarki . Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT), juga threshold untuk pemilihan gubernur dan bupati, dinilai merusak demokrasi di Indonesia. Selain itu, aturan tersebut juga melanggengkan bisnis jahat para oligarki.
Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".
Menurut Direktur Eksekutif Indo Parameter Tri Wibowo Santoso, aturan PT memberikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur calon pemimpin yang bisa dikendalikan agar bisnis jahatnya bisa berlanjut. Dia menambahkan, aturan PT membuat bargaining power atau daya tawar partai politik semakin tinggi.
Baca juga: Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak
Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".
Menurut Direktur Eksekutif Indo Parameter Tri Wibowo Santoso, aturan PT memberikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur calon pemimpin yang bisa dikendalikan agar bisnis jahatnya bisa berlanjut. Dia menambahkan, aturan PT membuat bargaining power atau daya tawar partai politik semakin tinggi.
Baca juga: Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak
Lihat Juga :