Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:45 WIB
loading...
Presidential Threshold...
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold tidak relevan dengan sistem Pemilu serentak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Draf Revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dibahas DPR. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold tidak relevan dengan sistem Pemilu serentak.

"Posisi Perludem masih sama. Ambang batas pencalonan presiden itu tidak relevan dengan sistem pemilu serentak," ujar Fadli Ramadhanil kepada SINDOnews, Rabu (20/1/2021). Baca juga: Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu

Lebih mendasar lagi, kata dia, ambang batas pencalonan presiden tidak sesuai dengan sistem pencalonan presiden di dalam konstitusi. Dia melanjutkan, UUD NRI 1945 yang memberikan hak kandidasi kepada setiap partai politik (Parpol) peserta Pemilu untuk mengajukan pasangan calon presiden. "Dengan adanya ketentuan ambang batas pencalonan presiden, kesempatan setiap parpol peserta pemilu mengajukan pasangan calon presiden telah terhambat," pungkasnya.Baca juga: UU Pemilu Berubah Setiap 5 Tahun, PKPI Anggap Hanya Buang Energi

Sekadar diketahui sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Jimly Asshiddiqie memprediksi pilpres hanya diikuti oleh satu pasangan calon jika Presidential Threshold (PT) sebesar 30%. Pendapat Jimly Asshiddiqie itu pun ditanggapi oleh Fadli Ramadhanil. "Wacana 30% saya pikir enggak ada ya. Rujukan saya draf RUU Pemilu. Di sana masih 20% kursi," ujar Fadli Ramadhanil.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved