Puan Upayakan Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Selasa, 30 November 2021 - 19:37 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan mengupayakan agar revisi UU Cipta Kerja masuk prolegnas tahun 2022 guna mengejar tenggat waktu yang diberikan MK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia berjanji akan menindaklanjuti putusan tersebut.
“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Soal tenggat waktu dua tahun yang diberikan MK, Puan mengatakan akan mengupayakannya masuk Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas Tahun 2022.
Baca juga: Simulasi Elektabilitas Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Puan Paling Tinggi
“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Soal tenggat waktu dua tahun yang diberikan MK, Puan mengatakan akan mengupayakannya masuk Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas Tahun 2022.
Baca juga: Simulasi Elektabilitas Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Puan Paling Tinggi
Lihat Juga :