Cegah Corona Varian Omicron, Puan Minta Pengawasan Aturan Baru Karantina Ekstra Ketat!

Senin, 29 November 2021 - 15:41 WIB
Puan Maharani meminta pemerintahperketat pengawasan pelaksanaan baru aturan karantina di Indonesia yang baru ditetapkan sebagai antisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru, Omicron.
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan baru aturan karantina di Indonesia yang baru ditetapkan sebagai antisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru, Omicron. Pengawasan ekstra ketat perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran varian Omicron ke dalam negeri.

“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” katanya, Senin (29/11/2021).

Varian B.1.1529 Omicron pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan. Kini sejumlah negara Afrika dan Hong Kong mulai melaporkan temuan kasus varian ini. Puan pun mendukung kebijakan pemerintah yang menutup pintu sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut, dan menambah durasi karantina bagi WNA dari luar negara tersebut dan juga WNI yang ingin kembali ke Tanah Air.

“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik, kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi,” kata Puan.



Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang melarang sementara perjalanan dari sejumlah negara di Afrika. Puan menyebut, langkah ini sebagai antisipasi masuknya varian baru Corona yang cukup membuat masyarakat khawatir itu.

“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” tegas Puan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menjadikan Omicron sebagai varian of concern (VoC) yang artinya masuk dalam kategori Covid-19 paling meresahkan. Puan mengingatkan Indonesia harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder internasional, termasuk WHO, guna meningkatkan pemahaman mengenai Omicron, khususnya soal bagaimana pengendaliannya.

“Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” ucap mantan Menko PMK itu.

Menurutnya Indonesia saat ini sudah lebih baik. Puan berharap tidak kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. "Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan,” ujar Puan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More